Kesalahan Nalar dalam Karangan Ilmiah Mahasiswa

Pernah dimuat di Jurnal Magister Scientiae (2002), Universitas Widya Mandala (UWM) Surabaya


D. Jupriono

Fakultas Sastra, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kesalahan penalaran yang terjadi dalam karangan ilmiah mahasiswa dapat dikelompokkan ke dalam delapan jenis. Kedelapan salah nalar tersebut adalah  fallacy of dramatic instance atau overgeneralisasi, fallacy of retrospective determinism, yang mentakdirkan segala masalah, post hoc ergo propter hoc, yakni memvonis kejadian sebelumnya sebagai penyebab sesudahnya, fallacy of misplaced concretness, yakni mengkonkretkan yang abstrak,  argumentum ad verecundian, yakni menyandarkan pendapat pribadi pada otoritas tertentu,  fallacy of composition, yang menganggap kecocokan yang satu untuk semua hal, circular reasoning, yang menggunakan kesimpulan untuk mendukung pendapat yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan itu, dan gobbledygook, yakni bertumpangtindihnya berbagai ide, berbelit-belitnya pengungkapan.


D. Jupriono

Pusat Penelitian Sastra dan Strategi Kebudayaan (PPSSK), Lembaga Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM), Untag Surabaya


Ditemukan jenis kesalahan relevansi dan kesalahan ambiguitas dalam paragraf argumentasi pada karangan ilmiah (makalah) sebagai cerminan pola penalaran mahasiswa. Dengan pendekatan kualitatif dan metode preskriptif, data diambil dengan teknik dokumentasi dan mengikuti prinsip kejenuhan informasi, kemudian dianalisis dengan teknik analisis domain dan analisis taksonomi. Akhirnya ditemukan bahwa dalam mengekspresikan pikirannya ke dalam bentuk paragraf argumentasi makalah, mahasiswa melakukan 6 kesalahan relevansi dan 4 kesalahan ambiguitas. Keenam kesalahan relevansi itu adalah:  fallacy of dramatic instance, fallacy of retrospective determinism, post hoc ergo propter hoc, fallacy of misplaced concretness, argumentum ad verecundian, dan fallacy of composition. Sementara, keempat kesalahan ambiguitas adalah: circular reasoning, gobbledygook, amphibole (grammatical construction),  dan equivocation. Sedangkan, dari seluruh makalah yang diteliti, tidak ditemukan terjadinya jenis kesalahan akibat pemakaian  makna kiasan.

Sudah Tepatkah 20 Mei sebagai Harkitnas?

D. Jupriono
Pusat Penelitian Sastra dan Strategi Kebudayaan (PPSSK), LPPKM, Untag Surabaya


Jika bukan BO, lalu organisasi nasional apa yang lebih pantas ditetapkan sebagai organisasi yang bangkit kali pertama? Yang lebih tepat bukan Sarekat Islam (SI), bukan pula Indische Partij (IP), melainkan Perhimpunan Indonesia (PI) yang berdiri pada 15 November 1908 di negeri Belanda. Sebagai perhimpunan politis mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, PI berjuang untuk “kemerdekaan Indonesia”. Kali pertama berdiri pada 1908, PI semula bernama Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia) dengan ketua Sutan Casyangan Saripada. Pada 1922 saat diketuai Hermen Kartawisastra namanya berubah menjadi Indonesische Vereeniging yang bersaing dengan terjemahannya, Perhimpunan Indonesia.  Sejak 1925 saat diketuai Sukiman lalu diteruskan Moh Hatta hanya nama Perhimpunan Indonesia-lah yang dipakai.