DI JUAL Kios Lantai 3 Blok G-9 No. 6 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 450.000.000,- Hubungi Ully 082131460201.

Paradigma Kritis dalam Pengajaran Linguistik untuk Membangun Karakter Bangsa

D. Jupriono

Makalah disampaikan dalam :
Seminar Nasional Pengembangan Ilmu Sosial, Humaniora, dan Pendidikan untuk Membangun Karakter Bangsa, diselenggarakan oleh Yayasan Beasiswa Tunas Bangsa dan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Surabaya Surabaya, 27 Maret 2010

Pengajaran linguistik berparadigma deskriptif hanya berkutat pada soal sistem bahasa, bahkan tata bahasa semata, sehingga memisahkan bahasa dari realitas konteks sosial. Akibatnya, mahasiswa menjadi tidak mengenal, tidak peduli, dan terasingkan dari persoalan-persoalan bangsanya. Pengajaran linguistik hendaknya dilengkapi dengan paradigma kritis, yang memandang bahwa bahasa tidak pernah netral dari kepentingan kekuasaan, kompetisi, dan dominasi antarkelompok. Dengan pengajaran linguistik berparadigma kritis (critical linguistics), pada mahasiswa akan ditumbuhkan karakter, sikap, dan kesadaran kritis untuk menemukenali dan peduli atas persoalan-persoalan bangsanya.

Kata-kata kunci: paradigma deskriptif, paradigma kritis, linguistik kritis, karakter mahasiswa



PENDAHULUAN

Salah satu kalimat yang dari bangku SD hingga perguruan tinggi, sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi, tetap terdengar adalah Amir memukul anjing di halaman. atau pasifnya Anjing dipukul Amir di halaman. Proses pembelajaran berikutnya lazimnya adalah menentukan fungsi kalimat—subjek (S), predikat (P), objek (O), keterangan (K)—dan ketransitifannya. Di perguruan tinggi, khususnya fakultas sastra, FPBS, FKIP, dan FIB, pembelajaran akan dilanjutkan ke analisis kategori kata pengisi fungsi-fungsi tersebut, misalnya Amir, anjing, halaman, rumah nomina, memukul dan dipukul verba, di preposisi, serta analisis peran, misalnya Amir pelaku/agentif, memukul tindakan/aktif, anjing penderta/objektif, di halaman tempat/lokatif. Karena analisis fungsi-kategori-peran, buku ”klasik bangkotan” Pengantar Lingguistik Verhaar (1977) menjadi semacam resep wajib.

Ketika di dalam kelas mahasiswa asyik, sibuk, pusing menentukan fungsi-kategori-peran kalimat, di luar kelas terbentang realitas lain yang amat berbeda: ketidakadilan, ketimpangan sosial, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), ”makelar kasus” (markus), ”cicak” vs ”buaya” plus ”komodo”, unjuk rasa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dsb. Di tengah-tengah masyarakat yang multiproblem rumit seperti ini, kontribusi apakah yang sanggup diberikan oleh pengajaran linguistik yang masih berkutat ke soal SPOK, aktif-pasif, nomina-verba, dan semacamnya? Sanggupkah pengajaran linguistik semacam itu menggugah kesadarkan kritis mahasiswa untuk peduli terhadap masalah-masalah bangsanya? Kepedulian macam apakah yang muncul setelah mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia (misal) menuntaskan belajar Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Alwi et al., 1993)? Apa yang salah dengan pengajaran linguistik yang sudah berlangsung puluhan tahun ini?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan diangkat dalam makalah ini. Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada paradigma deskriptif (semacam analisis fungsi, kategori, peran sintaktis di muka) dan paradigma kritis dalam pengajaran linguistik, lalu dikaitkan dengan kontribusinya bagi pembentukan karakter mahasiswa.

Paradigma Deskriptif dalam Pengajaran Linguistik

Paradigma deskriptif adalah cara pandang yang mendominasi pengajaran linguistik di Indonesia selama ini. Saat mahasiswa belajar Pengantar Linguistik, Morfologi, Sintaksis, Semantik, Analisis Wacana, dan Sosiolinguistik di bangku kuliah, misalnya, kata deskriptif tidak selalu tercantum. Meskipun demikian, sesungguhnya dominasi tetap dipegang oleh paradigma deskriptif.

Dalam paradigma deskriptif bahasa dipandang sebagai sesuatu yang netral, bebas dari kepentingan, steril dari manipulasi, bersih dari relasi dominasi-subordinasi. Bahasa dikaji sebagai sistem simbol bunyi yang arbitrer-konvensional. Bahasa dipisahkan dari relasinya dengan konteks sosial dalam komunikasi. Bahasa, dengan demikian, seakan dicomot dari masyarakat pemakainya, lalu dibedah-bedah di meja analisis, dan akhirnya dideskripsikan ciri-ciri fonologis, morfologis, sintaktis, dan semantisnya. Bagaimana bahasa itu berfungsi dalam pemakaian, dalam paradigma deskriptif, tidak atau kurang diberi tempat (van Dijk, 2002). Pengajaran linguistik cenderung ke arah teori tata bahasa (theory of grammar) semata (Santoso, 2000; Thurlow, 2007).

Salah satu gerakan linguistik yang amat menonjol, Strukturalisme, memandang bahwa hal terpenting dalam kajian bahasa adalah relasi antarunsur serta satu-satunya objek linguistik yang benar adalah sistem bahasa (langue). (cf. Kridalaksana, 1991). Tokoh linguis struktural Ferdinand de Saussure bagaikan nabi dalam hal ini. Karena ranah sistem bahasa dianggap utama, ranah yang lain, yakni praktik penggunaan bahasa (parole) termarginalkan.

Dosen dan mahasiswa fakultas sastra, FIB, FPBS, FBS merasa bersalah jika tidak mengenal linguistik struktural deskriptivisme dan linguistik generativisme. Jika linguistik deskriptivisme hendak mendeskripsikan sistem bahasa berdasarkan kekhasannya, linguistik generativisme hendak menggambarkan bahasa sebagai kapasitas mental. Nama-nama de Saussure, Sapir, Bloomfield, Hockett, Chomsky menjadi demikian legendarisnya. Sekalipun linguistik transformasi generatif Chomsky lahir sebagai lawan tanding linguistik deskriptivisme strukturalnya Bloomfiled, misalnya, sesungguhnya keduanya sama-sama memperlakukan bahasa sebatas sebagai sistem belaka, yang terlucuti fungsi sosial historisnya. Keduanya ibarat singa vs harimau di kerangkeng sempit yang terpisahkan dari hiruk pikuk belantara luas di luarnya.

Beberapa contoh konkret perlu dihadirkan untuk memperjelas pemahaman. Perhatikan kalimat-kalimat (1)—(4)!

1) Pemerintah secara aktif akan melancarkan program pemberantasan korupsi.
2) Kepada Kapolri dan Jaksa Agung, saya telah menginstruksikan upaya menindak tegas bawahannya yang mempermainkan hukum untuk memperkaya diri sendiri.
3) Segala persoalan bangsa yang rumit ini tidak mungkin diselesaikan hanya dalam 100 hari.
4) Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi telah dilakukan tanpa pandang bulu.
(Pidato Kenegaraan Presiden RI, 2004—2009)

Dalam mata kuliah Sintaksis (Syntax), misalnya, kalimat-kalimat (1)—(4) akan dideskripsikan sebagai berikut.
● Kalimat (1)—(4) adalah kalimat deklaratif dan kalimat mayor (berunsur lengkap).
● Kalimat (1)—(4) secara urut berkonstruksi fungsi SKPO, KSPO, SPK, SPK.
● Kalimat (1) dan (4) adalah kalimat tunggal, yang masing-masing terbangun dari satu kluasa, (2) dan (3) kalimat majemuk bertingkat (subordinatif), yang masing-masing terbangun dari dua klausa.
● Kalimat (1) dan kalimat (2) adalah kalimat verbal aktif ekatransitif. Kedua kalimat disebut kalimat verbal karena fungsi predikatnya (melancarkan, menginstruksikan) diisi oleh kata yang berkategori verba (verb), disebut kalimat aktif sebab verba predikatnya berprefiks meN- dan diikuti oleh objek (program pemberantasan korupsi, upaya menindak tegas bawahannya), dan juga disebut ekatransitif sebab verba predikat hanya diikuti oleh objek, tanpa pelengkap. (cf. Alwi et al., 1993).
● Kalimat (4) adalah kalimat dasar yang mengalami transformasi nominalisasi verba (menindak, bertindak) ke nomina (penindakan). (cf. Samsuri, 1985).
Kalau mau, deskripsi karakteristik gramatikal terhadap (1)—(4) masih dapat diperpanjang. Intinya tetap saja: temuan mengenai sistem bahasa, atau lebih sempit lagi deskripsi teoretis tata kalimat bahasa Indonesia.

Penyebutan sumber data (Pidato Kenegaraan Presiden SBY) tidak diberi arti khusus. Presiden atau seorang sinden, jenderal ataukah aktor kriminal—sebagai sumber asal kalimat—tidak berdampak dalam telaah linguistik, tidak diberi arti spesial (van Dijk, 2002;). ”Kalau yang ngomong Pak Presiden, memangnya kenapa?”, begitulah kira-kira cara pandangnya yang memang bebas konteks, asosial, ahistoris (cf. Thurlow, 2007). Ia—sumber-sumber ini—hanya dihargai sebatas syarat metodologis dan akurasi data.

Dalam perkuliahan Analisis Wacana (Discourse Analysis) yang berparadigma deskriptif, misalnya, telaah teks difokuskan pada relasi antarkalimat, kohesi dan koherensi, referensi dan inferensi, tindak tutur (speech act), praanggapan, dst. (Brown & Yule, 1985). Misalnya wacana (5).

5) Kondisi saat ini kembali mengingatkan kita bahwa globalisasi, selain membuka peluang-peluang baru bagi pembangunan kita, juga mengandung resiko-resiko yang perlu terus kita waspadai. Apa yang kita alami hari ini, juga sedang dialami oleh negara-negara lain di dunia. Kita berharap, bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas-otoritas keuangan di negara maju, dapat segera meredam gejolak ini. Kita di sini, juga melakukan langkah-langkah antisipatif dengan memperkuat koordinasi kebijakan antara otoritas fiskal dan otoritas moneter, untuk meningkatkan kesiagaan kita. Saya yakin, dengan kekuatan fundamental ekonomi dan keuangan kita, cadangan devisa yang telah kita pupuk selama ini, serta dengan langkah-langkah perkuatan yang kita lakukan, insya Allah gejolak ini akan dapat kita lewati dengan dampak seminimal mungkin. (Pidato Kenegaraan Presiden, 16-08-2007)

Untuk teks (5), pengajaran berparadigma deskriptif akan mempersoalkan dan menelaah hal-hal berikut:
● Relasi kohesi antarkalimat dalam wacana (5) dijaga dengan memanfaatkan piranti-piranti kohesi berikut: pengulangan kata yang sama (kita, gejolak), frase penunjuk (saat ini, hari ini, selama ini), frase yang berdekatan/bersinonim (langkah-langkah, langkah antisipatif, langkah perkuatan; otoritas keuangan, otoritas fiskal, otoritas moneter).
● Koherensi wacana (5) terbentuk dengan sendirinya karena kohesi antarkalimat di dalamnya terjamin. (cf. Stubbs, 1983).
● Karena koherensinya terjaga, pengacuan referensinya juga jelas, misalnya kita pada seluruh kalimat pada wacana (5) mengacu pada negara Indonesia, dan bukan negara-negara lain (kalimat kedua), negara maju (kalimat ketiga); resiko (kalimat pertama), gejolak (kalimat ketiga, kelima), dan dampak (kelima) mengacu pada hal yang sama: dampak globalisasi.
● Klausa cadangan devisa yang telah kita pupuk selama ini pada kalimat kelima mempraanggapkan bahwa ”kita sudah mengumpulkan cadangan di tahun-tahun sebelumnya” serta ”sekarang kita memiliki cadangan devisa”. Dst.

Telaah masih bisa diperpanjang. Akan tetapi, pembahasan tetap berkutat pada relasi antarkalimat yang membangun keutuhan wacana (Brown & Yule, 1985)—tidak lebih. Pertanyaan berikutnya, kalau relasi tersebut sudah dapat ditemukan, lalu apa? Adakah sangkut pautnya hasil analisis tersebut dengan, misalnya, problem-problem konkret yang dihadapi masyarakat? Jawabnya pastilah ”Tidak!” Meskipun sesungguhnya merupakan jembatan penghubung antara level tertinggi bahasa di atas kalimat dengan konteks situasinya (Stubbs, 1983: 10), wacana dalam paradigma deskriptif tetaplah sulit dicari sangkut pautnya dengan realitas sosial historis ”di luar” bahasa.

Paradigma Deskriptif dan Karakter Mahasiswa

Rincian pembahasan atas kalimat (1)—(4) memperlihatkan betapa paradigma deskriptif sangat memperhatikan hal-hal yang bersangkutan dengan sistem bahasa sampai sedalam-dalamnya, serumit-rumitnya (cf. Kridalaksana, 1991; Santoso, 2000; Verhaar et al., 2004). Hingga sekarang tidak sulit menemukan mahasiswa yang gelagapan saat ditugasi dosennya untuk menganalisis SPOK atas kalimat Tunjukkan kejantananmu! atau Emang gue pikirin. Pendeknya, paradigma ini amat serius, tidak sepele, dan juga tidak mudah bagi pemahaman kognitif mahasiswa.

Meskipun demikian, tidak bisa dilarang munculnya pertanyaan ”Kalau sudah bisa menganalisis SPOK-nya, terus ngapain?” atau munculnya komentar sinis ”Buat apa sih menentukan SPOK kalimat?”. Penulis akan meneruskan pertanyaan ini ”Adakah hubungan antara kompetensi mahasiswa untuk menganalisis SPOK di sisi satu dengan kebohongan pemimpin, kegagalan program pengentasan kemiskinan, KKN, di sisi lain?”

Pengajaran linguistik berparadigma deskriptif dikhawatirkan akan berdampak pada sikap-sikap yang kurang konstruktif bagi pembangunan karakter mahasiswa sbb:
● Pengajaran linguistik berparadigma deskriptif menyebabkan mahasiswa buta akan persoalan bangsanya. Ia tidak sempat menemukenali problem-problem sosial konkret masyarakat sekitar karena lebih disibukkan oleh aktivitas rumit (penelusuran sistem bahasa, telaah struktur gramatikal) yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan problem-problem tersebut.
● Pengajaran linguistik berparadigma deskriptif menyebabkan mahasiswa menjadi tidak peduli, cuek, atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Makin rajin, makin menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mendalami linguistik, mahasiswa akan makin tidak peduli atas persoalan-persoalan serius yang dihadapi masyarakatnya.
● Pengajaran linguistik berparadigma deskriptif menyebabkan mahasiswa menjadi minder. Suatu saat, mahasiswa akan sadar betapa disiplin ilmu yang didalami—yang sangat mungkin tidak diketahuinya berparadigma deskriptif—ternyata tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi kehidupan pribadi dan masyarakatnya. Ia akan makin minder ketika berhadapan dengan mahasiswa prodi lain: mahasiswa sosiologi yang bisa bicara soal ketimpangan sosial dan kerusuhan etnis, mahasiswa ekonomi-manajemen yang sanggup menganalisis kesalahan pemasaran suatu produk, atau mahasiswa teknik sipil yang dapat secara mengesankan menjelaskan kesalahan konstruksi pembangunan Jembatan Suramadu, dst.

Dalam kerangka kurikulum berbasis kompetansi, yang berorientasi pada pengembangan kemampuan melaksanakan tugas dengan standar tertentu (Mukhadis, 2004), pengajaran linguistik berparadigma deskriptif sulit diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa untuk dapat melakukan tugas tertentu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan yang bertanggung jawab (Depdiknas, 2002). ”Keberhasilan yang bertanggung jawab” hendaknya dipahami sebagai bentuk ketulusan dan kesadaran mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan hasil karya dan belajarnya bukan saja kepada diri sendiri, disiplin ilmu yang digeluti, tetapi lebih dari itu juga kepada masyarakat dan bangsanya. Tanggung jawab tersebut hendaknya juga dipahami sebagai tanggung jawab mahasiswa sebagai warga negara terhadap persoalan-persoalan serius (korupsi, konflik rasial, terorisme, kebohongan pejabat publik, dll.). Tanggung jawab hanya bisa lahir dari manusia-manusia yang berkarakter. Karakter macam apakah yang dapat ditumbuhkan dalam nurani mahasiswa jika pengajaran linguistik hanya sibuk mengajarkan Amir memukul anjing di halaman., Ayah membaca koran di ruang keluarga., Ibu menyiapkan sarapan pagi di dapur, dll.?

Dalam kerangka pembangunan karakter bangsa, di tengah situasi penuh korupsi dan kebohongan para pemimpin, pengajaran linguistik harus dapat membekali mahasiswanya agar memiliki kesadaran dan sikap kritis—jangan malah dibutacuekkan dari persoalan-persoalan bangsanya. Untuk itu, ada dua hal yang perlu dilakukan sebagai koreksi terhadap kelemahan paradigma deskriptif.
● Pertama, bahan ajar sebaiknya diangkat dari wacana lisan dan teks-teks tulis aktual kontemporer. Kalimat Amir memukul anjing di halaman.—yang mengawali Pendahuluan makalah ini—serta Ayah membaca koran dan ibu menjahit baju, misalnya, adalah kalimat-kalimat yang sama sekali tidak aktual, sangat ”jadul” (Saat kelas V SD, penulis sudah dicontohi kalimat ini). Materi pengajaran linguistik (sintaksis, semantik, analisis wacana, sosisiolinguistik) hendaknya memanfaatkan wacana aktual macam teks pidato kenegaraan presiden, pernyataan-pernyataan pro kontra para pejabat di koran, rekaman atas pernyataan debat politisi di TV, dst. (cf. Jupriono et al., 2009; 2010).
● Kedua, paradigma linguistik deskriptif hendaknya dilengkapi dengan paradigma linguistik kritis (critical linguistics). Paradigma kritis diharapkan dapat mengangkat kepicikan paradigma deskriptif yang tidak sadar telah puluhan tahun sebagai katak dalam tempurung. Jika terminologi kajian sastra boleh dipinjam, dapat dikatakan bahwa paradigma kritis menjadi semacam ”telaah ekstrinsik” yang melengkapi kekurangan paradigma deskriptif sebagai ”telaah intrinsik”. Bagaimanakah paradigma kritis itu—akan dibahas pada bagian berikut.

Paradigma Kritis dalam Pengajaran Linguistik

Dalam statusnya sebagai sama-sama perspektif (perspective), pandangan dunia (worldview), aliran mazhab (school of thought), atau paradigma (paradigm), paradigma kritis kalah populer dari paradigma kritis. Paradigma deskriptif yang hanya mengkaji sistem bahasa dikritisi oleh paradigma kritis sebagai kajian yang asosial yang tidak pernah mempersoalkan relasi bahasa dengan ideologi dan kekuasaan (Fairclough, 2008).

Dalam paradigma kritis bahasa dipandang sebagai sesuatu yang tidak netral, tidak bebas dari kepentingan, menjadi ajang dan media manipulasi dan kompetisi, selalu diwarnai oleh relasi dominasi-subordinasi. Bahasa dikaji sebagai media praksis untuk mengkonsolidasikan kekuasaan, memperkokoh citra diri, dan menyingkirkan posisi kelompok lain sebagai lawan. Kajian bahasa senantiasa menjadi kajian atas konteks sosial-historis (Fowler, 1996; Wodak, 2008).

Karakteristik umum paradigma kritis adalah: (1) pembebasan, membebaskan manusia dari manipulasi kapitalisme industrial; (2) emansipatoris, tidak hanya menjelaskan, mendeskripsikan, tetapi juga menggugat status quo kemapanan (establishment), mengubah kesadaran dan realitas, tanpa kekerasan; (3) pencerahan, menggugah kesadaran masyarakat akan kepalsuan ideologi kekuasaan dan kapitalisme, yang selama ini tampak wajar alamiah, baik-baik saja (Santoso, 2000). Pembaca dipersilakan melihat kembali uraian deskriptif atas contoh kalimat (1)—(4) di muka. Bagian manakah dari kalimat-kalimat tersebut yang berdaya pembebasan, emansipatoris, dan pencerahan?

Berdasarkan pandangan Birch dan Fowler, Santoso (2000) membutirkan pokok-pokok pikiran linguistik kritis sebagai berikut. Pertama, dalam berkomunikasi, bentuk-bentuk bahasa yang digunakan oleh peserta komunikasi (komunikan, komunikator) tidak secara bebas dipilih, sebab ditentukan/dipengaruhi oleh kendala-kendala politis, sosial, kultural, dan ideologis. Kedua, segi-segi ideologis dan politis tersembunyi dalam pilihan-pilihan bahasa saat digunakan dalam komunikasi; teks yang diproduksi dalam pemakaian bahasa senantiasa berlumuran kekuasaan, status, dan kontrol antarkelompok sosial. Ketiga, hakikat kajian linguistik adalah telaah wacana yang selalu historis; setiap teks dibentuk oleh sebuah proses rumit panjang yang melibatkan banyak pihak dalam pertarungan sosial. Kajian terhadap bahasa (kalimat, kata, makna) selalu merupakan kajian wacana yang mengikutsertakan dimensi kritis (dimensi politis, ideologis, kultural) tentang bagaimana masyarakat dan institusi menyusun makna melalui teks.

Sudahkah pengajaran linguistik di Indonesia dicoraki oleh ketiga pokok pikiran paradigma kritis ini? Ada banyakkah topik-topik skripsi mahasiswa dan penelitian dosen di fakultas sastra, FPBS, FKIP, FIB, yang bersangkut paut dengan ketiga ciri ini?

Baiklah, diskusi selanjutnya kembali ke kalimat (1)—(4) di muka. Paradigma kritis dalam pengajaran linguistik, misalnya, akan menelaah kalimat-kalimat itu sbb.
● Pada kalimat (1) dan (2) Presiden SBY memilih memakai bentuk kalimat aktif untuk mengemukakan sesuatu yang tidak berisiko memancing kontroversi, tidak berpotensi dikritik. Kedua kalimat adalah kalimat yang ”aman”, yang mustahil memicu kritik. Siapa pun pasti berani mengucapkan kalimat (1)—tidak harus seorang SBY, bahkan.
● Pada kalimat (3) dan (4) Presiden SBY akan memilih bentuk kalimat pasif untuk menyatakan sesuatu yang bernuansa kegagalan, atau yang sensitif memicu kritik, kontroversi, protes: tentang persoalan bangsa yang tidak mungkin diselesaikan dalam 100 hari, tentang penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
● Untuk sesuatu yang ”aman”, melalui bentuk aktif, SBY berani secara eksplisit memilih nomina pemerintah dan pronomina persona pertama saya, untuk mengisi fungsi subjek, seperti pada kalimat (1) dan (2) (Jupriono et al., 2009).
● Begitu mau menyatakan sesuatu yang ”tidak aman”, yang bersifat kegagalan, yang berpotensi menuai kritik, seperti kalimat (3) dan (4), SBY dengan sadar tidak akan menyebut kedua kata (pemerintah dan saya) secara eksplisit. SBY dengan demikian sengaja menyembunyikan kedua kata agar tidak muncul dalam kalimat—dan itu dimungkinkan dalam kalimat pasif. Pada kalimat (3), misalnya, SBY tidak berani terang-terangan mengakui kegagalannya menyelesaikan persoalan bangsa. Kalau memang berani, SBY pastilah memilih bentuk aktif (6), yang dengan bentuk aktif, kedua kata harus muncul sebagai pengisi fungsi subjek. Untuk kalimat (4), SBY tampak tidak yakin dengan apa yang dikatakannya sendiri dan rupanya cukup sadar bahwa pasti ada publik yang tidak percaya jika SBY bisa menindak koruptor tanpa pandang bulu. Karena itu, ia lebih memilih bentuk pasif (4) ketimbang bentuk aktif (7). Perhatikan kalimat (6) dan (7)!

6) Saya tidak mungkin menyelesaikan segala persoalan bangsa yang rumit ini hanya dalam 100 hari.

7) Pemerintah telah menindak pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
● Bahkan, lebih lanjut, pengajaran linguistik berparadigma kritis dapat membekali mahasiswa untuk menyusun sebuah interpretasi kritis-argumentatif. Misalnya: sebagai pemimpin pemerintahan, Presiden SBY mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan mendayagunakan bentuk kalimat aktif untuk menyatakan keberhasilan (kebaikan) dan bentuk kalimat pasif untuk menyembunyikan kegagalan (keburukan). Isu media bahwa SBY lebih sibuk membangun citra dapat dimanfaatkan mahasiswa sebagai konteks sosial untuk mempertajam eksplanasi, misalnya ”politik pencitraan SBY salah satunya dijalankan melalui bentuk kalimat”. 
Selanjutnya, untuk menganalisis wacana (5) di muka, Analisis Wacana berparadigma kritis (Critical Discourse Analysis) memberikan aksentuasi fokus kajian yang berbeda, yang terasa lebih konkret bersangkutan dengan konteks sosial historis, sampai akhirnya menemukan makna terselubung di baliknya (Fairclough, 1995: 98), misalnya sbb.
● Secara eksplisit, SBY menyatakan bahwa: pertama, globalisasi mengandung manfaat dan mudarat sekaligus; kedua, tidak hanya Indonesia yang terkena dampak globalisasi; ketiga, pemerintah melakukan langkah antisipatif untuk meredam gejolak krisis global; keempat, devisa dan program kebijakan pemerintah dapat meminimalkan dampak.
● Motif (maksud) terselubungnya dapat ditafsirkan sebagai berikut: pertama, biang kerok segala masalah di Indonesia adalah globalisasi dan bukan ketidakmampuan pemerintah; maka karena itu, kedua, jangan menyalahkan pemerintah (SBY), salahkanlah globalisasi.
● Hal yang tidak diungkap dengan eksplisit adalah: pertama, seberapa besar perbandingan antara manfaat dan mudarat globalisasi bagi Indonesia; kedua, negara mana yang dimaksud, negara maju, negara sedang berkembang, atau negara yang ketinggalan,; ketiga, apa saja wujud konkret langkah antisipatif untuk meredam gejolak krisis global; keempat, seberapa besar devisa dan program kebijakan pemerintah dapat meminimalkan dampak buruk krisis global; kegemaran SBY dalam memakai penalran teknis berupa angka statistik, misalnya, mengapa pada titik ini tidak muncul ... dst. (Jupriono et al., 2009).

Paradigma Kritis dan Karakter Mahasiswa

Sanggupkah paradigma deskriptif membekali mahasiswanya untuk berkesadaran dan bersikap kritis seperti butir-butir di atas? Sulit diharapkan itu terjadi—kalaulah tidak mustahil. Yang sanggup melahirkan mahasiswa yang dapat mengkritisi pernyataan presidennya, misalnya, adalah paradigma kritis. Dalam paradigma kritis bukan saja dasar-dasar teoretis diberikan, bahan ajarnya pun memanfaatkan teks-teks aktual (Wodak, 2008; Thurlow, 2007), semacam pidato kenegaraan presiden di muka.

Baiklah, berikut ini akan dideskripsikan sisi-sisi positif pengajaran linguistik berparadigma kritis dalam rangka pembangunan karakter mahasiswa.
● Pengajaran linguistik berparadigma kritis mendorong mahasiswa mengenal dengan baik persoalan bangsanya. Paradigma ini akan mengkondisikan mahasiswa untuk menemukenali problem-problem sosial konkret masyarakat. Bahan ajar linguistik berparadigma kritis memang mengharuskan teks-teks aktual macam pidato presiden di muka.
● Pengajaran linguistik berparadigma kritis menyebabkan mahasiswa menjadi peduli, concern, atas persoalan-persoalan yang dihadapi bangsanya. Dengan demikian, kontribusi paradigma linguistik kritis bagi pembangunan watak bangsa (baca: karakter mahasiswa) jelas lebih mendekati kenyatakan dan lebih konkret ketimbang dengan pendekatan deskriptif. Makin rajin, makin menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mendalami linguistik, mahasiswa akan makin tahu dan akhirnya menjadi lebih peduli pada persoalan-persoalan serius yang dihadapi masyarakatnya.
● Pengajaran linguistik berparadigma kritis menyebabkan mahasiswa menjadi lebih percaya diri. Dalam kelas linguistik berparadigma kritis, mahasiswa akan sadar betapa disiplin ilmu yang didalami—biarpun amat mungkin tidak diketahuinya berparadigma kritis—dapat menempatkan dirinya sejajar dengan mahasiswa-mahasiswa prodi lain (teknik, hukum, FISIP, psikologi, misalnya). Mereka, mahasiswa linguistik tersebut, merasa tidak ketinggalan informasi, merasa sama-sama tahu persoalan apa yang sedang menjadi isu utama bangsanya. Mereka tidak lagi merasa terasingkan dari masyarakatnya.

Kesimpulan

Beberapa simpulan dapat ditarik sebagai berikut. Pertama, pengajaran linguistik berparadigma deskriptif memisahkan bahasa dari realitas konteks sosial. Akibatnya, kedua, mahasiswa menjadi tidak mengenal, tidak peduli, dan terasingkan dari persoalan-persoalan bangsanya. Ketiga, pengajaran linguistik hendaknya dilengkapi dengan paradigma kritis, yang memandang bahwa bahasa itu tidak pernah netral dari kepentingan kekuasaan dan kompetisi dan dominasi antarkelompok. Dengan pengajaran linguistik berparadigma kritis, keempat, pada mahasiswa akan ditumbuhkan karakter, sikap, dan kesadaran kritis untuk menemukenali dan peduli atas persoalan-persoalan bangsanya.

Ada celetukan yang mudah-mudahan tidak cukup serius. Pengajaran linguistik berparadigma kritis, katanya, akan sangat menyulitkan baik mahasiswa maupun dosennya. Yang dinilai ”sudah cukup umur” untuk menerima pengajaran berparadigma kritis, katanya lagi, adalah mahasiswa pascasarjana (S2, S3). Dosen juga akan dibebani oleh keharusan mencari dan membaca buku-buku baru berparadigma kritis ini yang, konon, amat langka.

Semua ini berlebihan. Sebagai pengajar mata kuliah Pengantar Linguistik Umum, penulis menambahkan materi linguistik kritis. Memang benar bahwa pemahaman atas linguistik kritis tidak lebih mudah ketimbang linguistik deskriptif, tetapi juga tidak lebih sulit. Relatif sama saja. Soalnya hanyalah perlunya pembiasaan dan penumbuhan atmosfer perkuliahan linguistik yang tidak melulu diisi oleh paradigma deskriptif, tetapi juga paradigma kritis. Benarkah sumber-sumber belajarnya langka, sulit dicari? Meskipun memang tidak sebanyak pustaka deskriptif, ada juga yang kritis, misalnya Analisis Wacana (Eriyanto, 2005) yang gampang dicari di perpustakaan dan toko buku. Selain itu, internet juga merupakan sumur yang tak pernah kering. Di sana dapat dibaca gratis pandangan-pandangan linguistik kritis dari Fairclough (2008), Thurlow (2007), van Dijk (1998; 2002), misalnya.

Jika dampaknya memang lebih signifikan dalam membentuk karakter positif mahasiswa, paradigma kritis mesti disambut dan dirayakan untuk dikenalkan di bangku kuliah. Ketika pengajaran dan penelitian ilmu-ilmu sosial di Indonesia secara pelan namun pasti menggunakan paradigma kritis (Siswoyo, 2003) untuk mengkaji realitas sosial yang penuh ketidakadilan (cf. Sarantakos, 1995), masih adakah alasan untuk menolak—setidaknya menunda—paradigma kritis dalam pengajaran linguistik? Karena baik linguistik maupun ilmu-ilmu sosial sama-sama berada dalam ruang publik yang satu, saling pengaruh di antarnya pastilah sulit dihindari. 

Daftar Pustaka 

Alwi, H., S. Dardjowidjojo, H. Lapoliwa, A.M. Moeliono. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Ed. II. Jakarta: Depdikbud.

Brown, G. & G. Yule. 1985. Discourse Analysis. London: Cambridge Univ. Press.

Depdiknas. 2002. Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.

Eriyanto. 2005. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKIS.

Fairclough, N. 1995. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Harlow-EsseX: Longman Group UK, Ltd.

Fairclough, N. 2008. “Critical linguistics”. International encyclopedia of linguistics. www.mywire.com/ a/Intl-Enc-Linguistics/Critical-Linguistics/9460312/ 

Fowler, R. 1996. “On Critical linguistics”. Dlm. C.R. Caldas-Coulthard & M. Coulthard (ed.), Text and Practices: Reading in Critical Discourse Analysis. London-New York: Routledge, hlm. 1—14.

Jupriono, D., Sudarwati, A.C. Rahayu, A. Andayani. 2009. “Makna Terselubung Pidato Kenegaraan Presiden SBY: Analisis Wacana Kritis”. Parafrase 9(2) September.

Jupriono, D. 2001. “Kajian Sosiolinguistik Kritis: Akronim Singkatan Pelesetan Politis, Strategi Metodologi Interaksionisme Simbolis”. Humanika 5(1) Juli: 23—35.

Jupriono, D. 2010. ”Politik Pencitraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Melalui Bentuk Kalimat: Kajian Linguistik Kritis”. Naskah Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah untuk Berkala Nasional Terakreditasi Tahun 2010 dari Hasil Penelitian Hibah Ditjen Dikti Depdiknas.
Kridalaksana, H. 1991. ”Perkembangan Linguistik Dewasa Ini”. Atma nan Jaya 4(2) Agustus: 99—127.

Mukhadis, A. 2004. ”Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Rambu-rambu Implementasinya di Perguruan Tinggi”. Bahan Dialog Interaktif dan Pelatihan Pengembangan Kurikulum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 12—13 April 2004.

Samsuri. 1985. Tata Kalimat Bahasa Indonesia. Jakarta: Sastra Hudaya.

Santoso, A. 2000. ”Paradigma Kritis dalam Kajian Kebahasaan”. Bahasa dan Seni 2(2) Agustus: 127—146.

Santoso, A. 2008. ”Jejak Halliday dalam Linguistik Kritis dan Analisis Wacana Kritis”. Bahasa dan Seni 36(1) Februari: 2—15.

Sarantakos, S. 1995. Social Research. South Melbourne: McMillan Education Australia, Ltd.

Stubbs, M. 1983. Discourse Analysis, the Sociolinguistics Analysis of Natural language. Oxford: Basil Blackwell.

Thurlow, C. 2007. “Critical Linguistics: The Power of Language in Everyday Life”. http://faculty. washington. edu/thurlow/guestlectures/osher1.pdf

van Dijk, T.A. 1998. “What Is Political Discourse Analysis?”. www.hum.uva.nl/teun

van Dijk, T.A. 2002. “From Text Grammar to Critical Discourse Analysis”. http://cf.hum. uva.nl/teun/beliar-e.htm

Verhaar, J.W.M. 1977. Pengantar Lingguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada Univ. Press.

Verhaar, J.W.M., F.B. Alip, A. Aryanto, F.X. Mukarto, I.P. Baryadi. 2004. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Wodak, R. 2008. “The Contribution of Critical Linguistics to the Analysis of Discriminatory Prejudices and Stereotypes in the Language of Politics”. Dlm. Handbook of Communication in the Public Sphere, R. Wodak & V. Koller (ed.). New York- Berlin: Mouton de Gruyter, hlm. 291–316.
  • Postingan yang sangat bagus pak. Saya sebagai salah seorang mahasiswa sastra Inggris bidang minat penerjemahan (sekarang semster 7) selama ini juga merasa seperti itu. Ketika belajar translation, semantik, sociolinguistic, morphology,syntax dan teman2nya, saya merasa kami hanya dijejali pengajaran-pengajaran yang bersifat teoritis (belum tahu kalau namanya adalah pengajaran linguistik paradigma deskriptif). Sampai saya berada pada suatu titik semakin saya mendalami translation ataupun linguistik, saya makin tenggelam di dalamnya dan menjadi cuek dengan apa yang terjadi di dunia luar khususnya persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini. Sebenarnya saya mengikuti situasi terkini dengan mengamati persoalan-persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini dari berbagai media dan saya ingin berkontribusi di dalamnya dengan latar belakang keilmuan saya, tetapi saya bingung harus mulai dari mana karena kurangnya atau bahkan tidak ada sama sekali pengajaran berparadigma kritis, bertahun-tahun dijejali dengan teori berparadigma deskriptif. Alhasil, ketika ingin melanjutkan studi ke luar negri (pilihan saya applied linguistic), saya menjadi bingung sendiri. Sekembalinya nanti kontribusi besar apa (khususnya dalam mengatasi persoalan-persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini) yang akan saya berikan yang sesuai dengan bidang keilmuan saya. Dan benar sekali yang bapak katakan, kadang saya tidak percaya diri ketika membahas suatu hal dengan teman-teman dari prodi lain. Mereka mempunyai ide-ide gila di kepala mereka, saya pun sebenarnya demikian tetapi kesulitan menghubungkan dengan keilmuan saya. Kalaupun ada ide bagus, bisa dipastikan itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan linguistik.
    Dengan membaca postingan bapak, setidaknya sudah membuka cakrawala pemikiran saya tentang langkah-langkah kedepan saya yang sebelumnya kabur sama sekali. Bila suatu saat saya jadi dosen, saya tidak ingin mengulangi "kesalahan" yang sama, menjejali mahasiswa saya dengan teori-teori berparadigma deskriptif. Saya ingin suatu saat mahasiswa-mahasiswa linguistik mempunyai kontribusi besar terhadap bangsa ini dengan adanya pemikiran-pemikiran kritis mereka. Tidak lagi minder dengan mahasiswa dari prodi lain seperti yang sedang saya alami sekarang.

    Terima kasih


    Yulia

Posting Komentar